Dinkes Kalsel Gelar Pertemuan Diseminasi dan Evaluasi Hasil Surveilans Gizi Tahun 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menyelenggarakan Pertemuan Diseminasi dan Evaluasi Hasil Surveilans Gizi Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data program gizi di tingkat provinsi sebagai dasar perencanaan intervensi yang tepat dalam upaya percepatan penurunan masalah gizi masyarakat.
Acara dibuka Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muslim yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Arian Probowo. Dalam sambutannya, Arian menekankan pentingnya kualitas data sebagai fondasi dalam menentukan arah kebijakan dan strategi penanggulangan masalah gizi, khususnya dalam menghadapi tantangan triple burden: gizi kurang, kekurangan zat gizi mikro, dan kelebihan gizi.
“Surveilans gizi merupakan instrumen penting untuk memberikan gambaran perkembangan status gizi masyarakat secara cepat dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kita berharap mampu mempertajam efektivitas pembinaan dan penanggulangan masalah gizi dengan sasaran yang lebih tepat waktu, tempat, dan jenis tindakannya,” ujar Arian di Banjarmasin, Rabu (16/4/2025).
Upaya perbaikan gizi masyarakat ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menempatkan peningkatan mutu gizi sebagai bagian dari siklus kehidupan, mulai dari dalam kandungan hingga usia lanjut. Prioritas utama diberikan kepada kelompok rentan seperti bayi dan balita, remaja perempuan, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Kalimantan Selatan masih berada pada angka 24,7 persen, underweight 21,6 persen, dan wasting 12,4 persen yang seluruhnya masih di atas rata-rata nasional. Kondisi ini menjadi dasar pentingnya penguatan surveilans gizi sebagai langkah strategis menurunkan angka gizi buruk di daerah.
Sebagai bagian dari kebijakan nasional, Kementerian Kesehatan melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) juga melaksanakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2024. Survei ini mencakup seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan.
“Meskipun data SSGI 2024 masih menunggu rilis resmi dari pusat, hasilnya diharapkan dapat menjadi tolok ukur pencapaian target percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Arian juga menyoroti implementasi Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Tata Laksana Stunting yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/1928/2022. Salah satu strategi intervensi yang diatur dalam PNPK adalah pemberian Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) yang mengutamakan protein hewani untuk memperbaiki status gizi anak penderita stunting.
Pada tahun 2024, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan berbagai program percepatan penurunan stunting, seperti sosialisasi 8000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan Gerakan Remaja Sehat (Germas) Cinta Banua, yang menyasar remaja usia 10–18 tahun melalui pendekatan promotif dan preventif.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan dan gizi dapat bersinergi dalam menyediakan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan program gizi yang efektif dan berkelanjutan, demi menyongsong Indonesia Emas 2045. MC Kalsel/scw