Pemprov Kalsel Lanjutkan Program RS-RTLH, Sebanyak 50 Unit Rumah di 13 Kabupaten/Kota Akan Direhabilitasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada tahun 2025 ini tetap melanjutkan program bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH). Sebanyak 50 unit rumah akan direhabilitasi dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di 13 kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Selatan.
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Gusnanda Effendi mengungkapkan bahwa program RS-RTLH menjadi salah satu bentuk perhatian Pemprov dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan, terutama yang masih tinggal di rumah dengan kondisi yang tidak layak huni.
“Meski mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya, kami tetap berkomitmen untuk menjalankan program ini secara optimal. Tahun ini jumlah unit yang direhabilitasi sebanyak 50 rumah, sedikit berkurang dari tahun 2024 yang mencapai 55 unit,” kata Gusnanda, Banjarmasin, Rabu (16/4/2025).
Gusnanda menjelaskan, pengurangan sebanyak lima unit rumah tersebut dilakukan atas dasar penyesuaian anggaran dan efisiensi pelaksanaan program. Meski demikian, kualitas bantuan dan kriteria penerima tetap menjadi prioritas agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kalsel terus bersinergi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota sebagai pelaksana teknis di lapangan. Proses pendataan penerima bantuan dilakukan secara selektif melalui verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta hasil musyawarah desa dan kelurahan.
“Setiap unit rumah akan kita perbaiki meliputi perbaikan struktur bangunan, atap, lantai, dan fasilitas sanitasi dasar. Kami ingin memastikan bahwa rumah yang dibantu benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat bagi penghuninya,” tambahnya.
Program RS-RTLH sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi dari kebijakan perlindungan dan jaminan sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin serta mendorong peningkatan taraf hidup.
Dinsos Kalsel berharap, meskipun dengan jumlah yang terbatas, program ini tetap memberikan dampak positif dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, diharapkan pula dapat menjadi stimulus bagi pemerintah daerah dan pihak swasta untuk turut serta dalam program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat lainnya. MC Kalsel/Rns