PENDIDIKAN

Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel Raih Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbaik

Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendapat penghargaan sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik dalam pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. 

Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang diselenggarakan bersamaan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kalsel yang dihadiri oleh Gubernur Kalsel H Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman, Pj Sekda Kalsel Muhammad Syarifuddin dan undangan lainnya di eks kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan ini.

“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi penghargaan ini, ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa sistem manajemen pengelolaan barang milik daerah di Sekretariat DPRD telah memenuhi berbagai indikator penting,” ujar Muhammad Jaini, Kamis (13/3/2025).

Beliau menjelaskan bahwa keberhasilan ini didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu; Efektivitas dan produktivitas dalam pengelolaan barang milik daerah, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam tata kelola aset daerah, dan Pengawasan yang ketat terhadap barang milik daerah, termasuk penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI serta ketertiban dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBO).

Muhammad Jaini juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Sekretariat DPRD sebagai salah satu SKPD terbaik dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button