Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban Narkoba Audiensi dengan Dinsos Kalsel



Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban Narkoba (YPR Kobra) melaksanakan audiensi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Prov Kalsel Murjani.
Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Dinas Sosial Provinsi Kalsel, antara lain Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kasubag Perencanaan dan Program, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial, serta dari Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (TSKPO).
Murjani menyambut baik kegiatan audiensi yang dilaksanakan oleh YPR Kobra sebagai langkah positif dalam pembinaan dan pemulihan korban penyalahgunaan Napza di Kalimantan Selatan.
“Saya juga mengapresiasi upaya yayasan yang telah turut ambil bagian dalam penanganan permasalahan sosial di daerah,” kata Murjani.
Ketua YPR Kobra, Ardian Noverdi Pratama, dalam paparannya menyampaikan bahwa YPR Kobra memberikan pelayanan rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan penderita gangguan jiwa akibat Napza (dual diagnosis).
“Pelayanan yang diberikan meliputi rawat inap untuk korban penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan dual diagnosis, rawat Jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, Kegiatan Lainnya seperti penyuluhan bahaya narkotika, seminar, konsultasi, tes urine (deteksi dini), serta pelatihan vokasional,” ucap Ardian.
Selain itu juga terdapat tenaga pelaksana yang terdiri dari konselor, mentor, ustaz, tenaga medis, keamanan, dan staf terlatih lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ardian juga menyampaikan harapannya agar ke depan dapat terjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU antara YPR Kobra dan Dinsos Kalsel.
Kerja sama tersebut mencakup peningkatan kapasitas SDM, sosialisasi dan pencegahan Napza di kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, serta bentuk kolaborasi lainnya yang saling menguntungkan.
Adapun Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Selamat Riadi menegaskan bahwa rehabilitasi korban Napza merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus dijalankan bersama oleh pemerintah maupun lembaga sosial.
“Tujuan rehabilitasi narkoba adalah membantu individu untuk pulih secara fisik, mental, dan sosial, serta mampu menjalani kehidupan produktif di tengah masyarakat. Ini menjadi bagian penting dari pembangunan kesejahteraan sosial di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns